Agen gas subsidi atau gas tabung tiga kilogram di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat menjual gas subsidi seharga Rp20 ribu/tabung. <p style="text-align: justify;">"Kami sebagai agen gas tabung tiga kilogram menjual seharga Rp20 ribu/tabung atau ada kenaikan dari harga beli kami sebelumnya Rp18 ribu/tabung," kata Budi, Pemilik PT Intan Lestari selaku agen resmi gas bersubsidi untuk wilayah Landak, Kamis.<br /><br />Sehingga, menurut dia para pemilik toko dan warung menjual lagi gas bersubsidi itu, dan yang menentukan harga mereka sendiri, mulai dari Rp23 ribu hingga Rp26 ribu/tabung.<br /><br />Budi mengaku jatah distribusi gas subsidi dari Pertamina hanya datang tiga kali dalam seminggu, dan sebulan hanya sekitar 2.000 tabung. Pihaknya tidak sempat mengecer, karena setiap barang datang dalam waktu setengah jam sudah habis, karena masyarakat pemilik warung dan toko baik dari dalam kota dan dari kecamatan lain sudah antre mengambil.<br /><br />"Begitu gas tabung tiga kilogram datang, langsung habis dibeli oleh pemilik pangkalan, warung dan toko. Sementara jatah atau kuota kami tidak ditambah oleh pihak Pertamina," ungkapnya.<br /><br />Yang jelas, menurut dia harga dari kami Rp20 ribu/tabung. Kalau di tingkat warung-warung atau toko, mereka tetap ambil untung lagi.<br /><br />Budi menambahkan untuk di Kabupaten Landak agen resmi gas tabung tiga kilogram yang ditunjuk pihak Pertamina hanya ada tiga perusahaan, yakni aga gas PT Intan Lestari, PT Mekar Lestari, dan PT Mitra Landak, sementara untuk pangkalan gas cukup banyak, di Kecamatan Ngabang saja sekitar tujuh pangkalan.<br /><br />"Kami tidak mengetahui pasti apa penyebab tinggi permintaan gas subsidi," ujarnya.<br /><br />Sementara pantauan harga di tingkat eceran seperti warung-warung seputar Kota Ngabang, harga gas tabung tiga kilogram mulai dijual Rp23 ribu hingga Rp26 ribu/tabung.<br /><br />Sementara itu, Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria menyatakan kelangkaan atau tingginya harga jual gas tabung tiga kilogram diduga kuat karena permainan para spekulan atau agen dan pemilik pangkalan.<br /><br />"Karena hingga saat ini stok gas bersubsidi atau gas tabung tiga kilogram menurut Pertamina cukup," ujarnya.<br /><br />Dia menduga perbedaan harga yang terlalu jauh antara gas bersubsidi dan gas non subsidi, dimanfaatkan oleh para spekulan untuk mencari keuntungan, sehingga terjadi kekurangan stok gas bersubsidi di beberapa daerah, seperti di Kalbar.<br /><br />Sofyano menambahkan aturan masyarakat pengguna gas bersubsidi atau gas tabung tiga kilogram harus jelas agar masyarakat yang menggunakannya memang yang berhak.<br /><br />"Beralihnya masyarakat pengguna gas non subsidi atau gas tabung 12 kilogram ke gas tabung tiga kilogram, bisa terjadi karena abu-abunya Peraturan Menteri ESDM No. 26/2009 tentang gas," ungkapnya.<br /><br />Sofyano menjelaskan Permen ESDM No. 26/2009 tidak tegas menyatakan siapa yang berhak gunakan gas subsidi tabung tiga kilogram dan tidak pula tegas menyatakan penggunaan gas bersubsidi itu hanya boleh untuk kegiatan apa?.<br /><br />Dengan ketentuan yang abu-abu tersebut, membuat siapa saja bisa membeli gas bersubsidi dalam jumlah yang "semaunya" pula.<br /><br />"Apalagi ketika ada petinggi di negeri yang mengeluarkan pernyataan terbuka ke publik bahwa ‘orang tidak mampu’ bisa gunakan gas bersubsidi, maka terbuka peluang orang mampu sekalipun akan ‘menganggap dirinya’ sebagai orang tidak mampu yang boleh membeli gas tabung tiga kilogram," ungkap Sofyano.<br /><br />Gubernur Kalbar sebelumnya telah menetapkan HET gas tabung tiga kilogram No. 563/Ekbang/2013 dan mulai berlaku dilaksanakan per 1 Januari 2014 dengan besaran HET Rp14.500/tabung gas tiga kilogram pada radius 60 kilometer. (das/ant)</p>