Wilayah Perbatasan Tabalong Dinilai Rawan Peredaran Narkoba

×

Wilayah Perbatasan Tabalong Dinilai Rawan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kasubag Humas Polres Tabalong, AKP Sumardi, menilai, wilayah perbatasan Tabalong, Kalimantan Selatan, rawan terhadap peredaran narkoba menyusul maraknya kasus obat-obat terlarang itu sepanjang 2010. <p style="text-align: justify;">"Sepanjang 2010 saja, Polres Tabalong telah menangani delapan kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang," katanya di Tanjung, Tabalong, Minggu (06/03/2011). <br /><br />Menurut dia, dari sejumlah kasus narkoba baik jenis sabu-sabu dan ineks memang kebanyakan dekat daerah perbatasan Tabalong dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kalimantan Tengah. <br /><br />"Daerah yang berada dekat perbatasan seperti Kecamatan Kelua, Muara Harus dan sekitarnya memang cukup rawan untuk pengedaran narkoba karena itu banyak kasus yang kita temukan di sana," kata Sumardi. <br /><br />Sedangkan untuk 2011, dua bulan terakhir kasus penyalahgunaan obat terlarang yang ditangani kepolisian mencapai dua kasus dengan jumlah tersangka 4 orang. <br /><br />Bulan lalu dua wanita pemakai sabu-sabu berhasil diamankan petugas karena tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu-sabu masing-masing Lidya warga Banjarmasin dan Rita warga Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus, Tabalong. <br /><br />"Untuk tahun ini ada empat kasus narkoba yang kita tangani dengan jumlah tersangka empat orang dan terakhir dua wanita pemakai sabu-sabu berhasil kita amankan," tambahnya. <br /><br />Sedangkan untuk tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong sepanjang 2010 mencapai 368 laporan dengan jumlah perkara mencapai 53 dan 2011 ada 24 perkara. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses