Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pelestarian pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Regional Kalimantan Kris Handoko mengatakan, instansi terkait perlu mengambil langkah tegas dan cepat guna menekan perdagangan ilegal telur penyu di Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">"Dibandingkan Kaltim, lokasi perdagangan telur penyu di Kalbar lebih banyak dan tersebar. Jumlah telur yang diperdagangkan juga diprediksi jauh lebih banyak," kata Kris Handoko di Paloh, Sambas, Jumat (04/03/2011). <br /><br />Menurut dia, telur penyu yang diperdagangkan di Kalbar juga berasal dari wilayah sekitar seperti Kepulauan Riau dan Riau. <br /><br />Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu, lembaga internasional "Human Society International" yang berkedudukan di Australia, melayangkan surat keprihatinan kepada Presiden RI terhadap hasil temuan ProFauna mengenai perdagangan telur penyu secara ilegal di Kalimantan. <br /><br />Padahal, kata dia, selain lembaga tersebut, sudah ada WWF Indonesia yang selalu mencoba melakukan pendekatan-pendekatan bahkan pelaporan tentang adanya perdagangan telur penyu secara ilegal ke pihak terkait. <br /><br />"Namun, ternyata memang masih perlu digaungkan oleh semua elemen bahwa telah terjadi pelanggaran berat terhadap peraturan perundangan Indonesia yang sangat besar di Kalimantan, khususnya di Kalbar," ucap Kris Handoko, menegaskan. <br /><br />Berdasarkan hasil investigasi dari WWF Indonesia yang ada di Kalimantan, menemukan bahwa Kalbar dan Kaltim sejak lama dikenal sebagai sentra perdagangan telur penyu di Indonesia. <br /><br />Bahkan, lanjut dia, Kalbar disinyalir sebagai pintu keluar bagi penyelundupan telur-telur penyu asal Indonesia ke luar negeri. <br /><br />Kris Handoko mengambil data WWF, menyatakan bahwa perdagangan telur penyu terdapat di 25 lokasi yang tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di Kalbar. Jumlah lokasi terbanyak ada di Kota Pontianak (10 lokasi), diikuti oleh Kabupaten Sambas (6), Kota Singkawang (4), Kabupaten Bengkayang (3) dan Kabupaten Pontianak (2). <br /><br />Lokasi terdapat di berbagai tempat/lokasi seperti pasar (16), rumah-rumah makan yang beberapa diantaranya adalah tempat persinggahan para sopir bus antarkabupaten (5), dalam bentuk pedagang kaki-lima di lokasi-lokasi strategis yang banyak dikunjungi orang (3), serta ada juga yang berupa rumah penduduk (1). <br /><br />Ia mengatakan, kategori yang disebut terakhir ini terdapat di Dusun Jeruju (Paloh-Sambas). Diprediksi total telur penyu yang diperdagangkan per hari rata-rata sejumlah 8.125 butir. "Dan jumlah inilah yang dikatakan terbesar di Kalimantan," kata dia, menegaskan. <br /><br />Tim WWF Indonesia di Kalimantan tahun 2010 mendapatkan data bahwa di Kaltim terdapat 12 lokasi pedagang telur penyu yang berlokasi di sepanjang tepi sungai Mahakam, Teluk Lerong, Samarinda. <br /><br />Dari ke 12 pedagang tersebut, 10 di antaranya bersedia untuk diwawancarai dan prediksi total telur penyu yang diperdagangkan per hari berkisar rata-rata antara 981 butir hingga 1.846 butir dari 12 pedagang. <br /><br />Sementara di Kalteng, empat lokasi yaitu di Pangkalan Bun, Kumai, Kuala Pembuang dan Sampit. Sedangkan di Kalsel, ada lima lokasi, yaitu di Jalan P. Samudra, Jalan A.Yani, Sudi Mampir Market Banjarmasin, Satui dan Kota Baru. <br /><br />Kris Handoko menguturkan, dengan adanya data-data tersebut, perlu adanya tindakan konkrit dari berbagai pihak untuk peduli terhadap kelestarian penyu yang ada di Indonesia. <br /><br />"Jika ini dibiarkan terus menerus maka ancaman kepunahan terhadap salah satu plasma nutfah akan semakin nyata. Padahal penyu adalah bagian dari kekayaan hayati bernilai tak terkira dari Indonesia," tuturnya. <br /><br />Ia mengungkapkan, awal Februari lalu, dilakukan rapat lintas sektor antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa LSM seperti WWF Indonesia, ProFauna, TNC, yang membahas strategi untuk menekan laju kepunahan satwa penyu yang ada di Indonesia. <br /><br />"Dari rapat tersebut, dihasilkan beberapa `pointer` penting agar dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak," paparnya. <br /><br />Di antaranya akan dibuatnya radiogram kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan dari Kementerian Dalam Negeri, kampanye melalui media massa tentang pelarangan mengambil dan memanfaatkan telur penyu untuk alasan apapun. <br /><br />Selain itu, mencadangkan kawasan konservasi baru di luar kawasan TWA Tanjung Belimbing bagian utara hingga Pantai Camar Bulan (sekitar 43 km) di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, sebagai daerah peneluran penyu baru. <strong>(phs/Ant)</strong></p>