Sintang

RKPD 2022, Pemkab Sintang Masih Fokus Pengentasan Angka Stunting

×

RKPD 2022, Pemkab Sintang Masih Fokus Pengentasan Angka Stunting

Sebarkan artikel ini
Bupati Sintang, Jarot Winarno Saat Musrenbang Kabupaten, Selasa 16 Maret 2021

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Sintang tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (16/3/2021).

Musrembang ini mengusunga tema peningkatan pelayanan kesehatan, infrastruktur dan sumberdaya manusia dalam percepatan pemulihan ekonomi menuju Sintang yang berkelanjutan.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai tema Musrembang kali ini sangat strategis, yaitu meliputi tiga hal penting, antara lain kesehatan, infrastruktur dan sumberdaya manusia dalam bingkai sintang yanng berkelanjutan.
Pada bidang kesehatan, Pemkab Sintang memfokuskan pada bidang pengentasan angka stunting yang di mulai dengan perbaikan sanitasi lingkungan seperti air bersih, open defecation free (ODF).

“kemudian baru pelayanan kesehatan dasar, gizi, dan pelayan kesehatan lainnya,” ungkap Jarot.

Sementara untuk pembangunan infratsruktur dasar, Jarot meminta untuk menyelesaikan pembangunan yang sudah dikerjakan namun belum selesai pembangunannya.

“Utamakan pembangunan pros jalan utama, sintang-merakai, pintas keladan-senaning, manis raya-sekujam timbai, buluh kuning-nanga pari, simpang paoh-benua baru, kemudian juga tempunak hulu, kemudian juga turut mengawal ruas provinsi simpang medang sampai ke serawai,” bebernya.

Selain itu, pembangun fisik lainnya seperti tiga kantor kecamatan juga diminta Jarot diselesaikan, seperti kantor Kecamatan Ketungau Hilir, Kayan Hulu Dan Kayan Hilir.

“Cristian center juga belum selesai dan bangunan-bangunan lain yang belum selesai. Jangan bangun bangunan baru, kita selesaikan yang belum selesai,” pintanya.

Ketua panitia Musrenbang, dan juga Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Deddy Irawan mengatakan maksud dan tujuan musrembang untuk melakukan kesepakatan terhadap prioritas pembangunan daerah, penyepakatan program kegiatan serta alokasi yang telah diusulkan pada musrembang tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah.

“Musrembang ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi Kalbar,”terang Deddy. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Legislatif

SINTANG,KN–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendukung terselenggaranya kegiatan pertandingan Futsal Student League tahun 2023 memperebutkan piala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Futsal Student…