SINTANG, KN – Senin 10 Agustus 2020, pihak Rumah Sakit Ade M. Djoen Sintang menggelar konfrensi pers terhadap pemberitaan pada Sabtu Tangal 8 Agustus 2020 yang menyatakan “Dokter IGD RSUD Sintang Tolak Pasien Tidak Mampu” di media online www.kalimantan-news.com.
Dalam konferensi pers nya yang di sampaikan langsung oleh Direktur RSUD Ade. M Djoen Sintang, dr. Rosa Trifina mengatakan, pasien atas nama Legit (53) berasal dari Dusun Belantu, Desa Margahayu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, datang ke IGD Rumah Sakit Ade. M Djoen Sintang diantar oleh keluarganya.
Terkait dengan pemberitaan, rumah sakit menolak pasien terlantar dan miskin itu adalah tidak benar, selama ini RSUD Ade. M Djoen Sintang sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah Sintang, selalu menerima pasien, status sosial ekonomi pasien bagaimanapun kita tetap terima, bahkan untuk pasien yang tidak mampu atau terlantar dialokasikan secara khusus dana pembiayaan perlakuan khusus di Pemkab Sintang, terang Rosa.
Selanjutnya kata Rosa, terkait dengan tidak dilakukan pemeriksaan atau di tolak rawat inap oleh dokter jaga IGD, disuruh datang kembali ke poliklinik hari Senin 10 Agustus 2020 maksudnya hari ini, “saya sampaikan bahwa prosedur standar prosedur operasional yang berlaku di RSUD Ade. M Djoen Sintang, khususnya Instalasi Gawat Darurat adalah berdasarkan indikasi medis”.
Berdasar pemeriksaan dokter IGD pada waktu itu adalah sejawat dokter Jaka Hermawan, pasien dalam kondisi sadar penuh dan keluhan yang dirasakan oleh pasien tidak ada.
Selanjutnya dokter melakukan konsultasi ke dokter penaggungjawab yaitu pada hari itu dokter konsulennya adalah dokter Iswin, spesialis kebidanan kandungan, karena tidak ada indikasi medis pasien tersebut harus masuk rawat inap, kemudian disampaikan kepada pasien. Bahwa di sarankan datang kembali kepoliklinik pada hari senin 10 Agustus 2020 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk kasus kasus emergency kegawatdaruratan dan untuk kasus yang bukan keriteria tersebut tetap dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku, selanjutnya akan di berikan obat sesuai indikasi dan dianjurkan kontrol kembali di poliklinik untuk pemeriksaan dan tindak lanjut” terang Rosa.
Sementara itu, Nila anak dari Pasien (Legit) saat di wawancara mengatakan ia bersama ibunya pada hari Sabtu (8/8/2020) datang kerumah sakit untuk berobat.
Nila bersama ibunya langsung datang ke IGD. Di IGD, dirinya mempertanyakan kepada dokter jaga, mengapa ibunya tidak dilakukan pemeriksaan atau dirawat. Lalu dokter tersebut mengatakan datang hari Senin saja.
Mendengar pernyaataan tersebut, anak pasien tetap minta dirawat di rumah sakit sampai menunggu hari Senin (Hari ini), namun lagi-lagi ia dan ibunya tetap saja di suruh pulang.
Saat berada di IGD menurut Nila, ibunya tidak ada dilakukan pemeriksaan baik cek darah, maupun di beri obat.
Melihat tidak ada respon dari medis di IGD, Nila bersama ibunya pulang dan cari penginapan sambil menunggu hari ini (Senin-red).
Mendengar laporan ada warganya yang di tolak saat ingin berobat ke rumah sakit, Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri langsung menelpon Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh.
“Dari Dinkes Sintang langsung mengutus stafnya datang ke penginapan dan memerikan obat kepada ibu Legit” kata Heri Jambri dengan singkat. (D2)