SEKADAU, KN – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Subandrio meminta
Pemkab Sekadau mengusulkan pengadaan dokter spesialis tetap untuk ditugaskan di fasilitas kesehatan.
Subandrio mengatakan, permintaan tersebut disampaikan mengingat selama ini keberadaan dokter spesialis khususnya di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sekadau menggunakan sistem kontrak.
“Begitu kontrak dokter spesialis habis, pasien-pasien mengeluh harus berobat ke luar atau di rujuk. Misalnya Sanggau, Sintang, dan Pontianak. Khususnya pasien BPJS,” kata Subandrio kepada wartawan kalimantan-news.com (4/6/2019).
Beberapa hari lalu kata dia, seorang pasien asal Belitang Hulu berobat ke RSUD Sekadau. Namun, dokter spesialis penyakit dalam sudah tidak tersedia.
“Akhirnya pasien dirujuk ke Sanggau. Kita prihatin melihat kondisi ini,” tutur legislator Nasdem asal Belitang Hulu ini.
Mestinya kata Subandrio lagi, pihak eksekutif dapat mengantisipasi kekosongan dokter spesialis. Mengingat hal ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menyangkut nyawa seseorang.
“Harusnya dapat diprediksi. Begitu masa kontrak dokter spesialis akan habis, secepatnya diantisipasi,” tegas Subandrio.
Karna kata dia, pengadaan tenaga dokter spesialis merupakan kebutuhan yang sangat vital. “Percuma saja jika sarana kesehatannya tersedia, dengan fasilitas mendukung, namun tenaga medisnya tidak ada,” pungkas Subandrio. (As)