Parlemen

Fraksi Demokrat Sorot Sumber PAD Kabupaten Sintang

×

Fraksi Demokrat Sorot Sumber PAD Kabupaten Sintang

Sebarkan artikel ini
Markus Jembari

SINTANG – Legislator Partai Demokrat DPRD Sintang melalui pandangan umum fraksi menyoroti sumber pendapatan daerah kabupaten Sintang. Pandangan umum fraksi ini disampaikan juru bicara fraksi, Markus Jembari pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Sintang, Senin (05/11/2018).

Dia menyampaikan bahwa pendapatan daerah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target dari total anggaran 2019 sebesar Rp. 1,88 triliun rupiah dibandingkan dengan target pendapatan tahun anggaran 2018 terjadi peningkatan sebesar 1,8 %.

Gambaran dari peningkatan tersebut secara umum terjadi pada komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Komponen tersebut sangat dipengaruhi oleh kebijakan nasional dan daerah secara menyeluruh, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah langkah kongkrit dalam menggali potensi daerah.

“kami berkeyakinan niat tulus dari pemerintah daerah agar lebih responsif dalam melakukan komunikasi dan koordinasi lagi ke pemerintah pusat dan stackhoder lainnya, sehingga ada solusi kongkrit untuk lebih meningkatkan komponen tersebut,” ujar Markus Jembari.

Guna mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, Fraksi Demokrat meminta kepada Bupati Sintang meninjau kembali MoU tentang pengelolaan galian mineral bukan logam atau galian c dengan korporasi perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sintang.

“dengan penerapan perda pajak retrbusi galian C lebih maksimal terhadap objek pajak, salah satu nya pemanfaatan galian C (Laterit) pada perusahaan perkebunan kelapa sawit secara menyeluruh yang beroperasi di Kabupaten Sintang,” ujar Markus Jembari.

Kemudian Pihaknya juga meminta kepada Bupati Sintang supaya memaksimalkan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, hasil kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, tuntutan ganti rugi dan BPHTB dan lainnya,” sehingga target dalam meningkatkan PAD tercapai,” imbuhnya.

Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan pihaknya akan melakukan kajian teknis sehingga akan didapatkan formulasi kebijakan yang baik atas hal tersebut. Terkait himbauan untuk memaksimalkan pendapatan daerah, Askiman mengatakan pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Sintang selama ini telah dan akan terus melaksanakan upaya peningkatan PAD dan memaksimalkan kinerja OPD penghasil dan memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

“tidak hanya BPHTB tetapi juga 11 (sebelas) jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah untuk memungutnya,” kata Askiman.

“ Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan yaitu pendataan objek pajak baru dan pemutakhiran data objek pajak, penyesuaian tarif pajak penerangan jalan, menyusun peraturan daerah dan peraturan bupati terhadap jenis pajak baru (pajak parkir dan pajak air tanah) serta mengefektifkan pengawasan dan kerjasama intensifikasi pajak daerah,” terang Askiman. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.