Sekadau

Yodi: Dewan Setuju Jika Tenaga Kontrak Di Dinkes Diperpanjang

×

Yodi: Dewan Setuju Jika Tenaga Kontrak Di Dinkes Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

SEKADAU – Sehubungan dengan masa kontrak tenaga honorer di Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau sudah berakhir, timbul polemik apakah diperpanjang atau tidak.

Pihak DPRD Kabupaten Sekadau mengatakan setuju jika tenaga kontrak dan honorer di Dinkes PP dan KB dilanjutkan atau diperpanjang.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Gerindra dapil III, Yodi Setiawan katakan, hal tersebut masih tergantung pemerintah bagaimana solusi untuk menyikapi masalah mekanisme pembayaran gaji mereka.

“Intinya, pihak DPRD tidak ada masalah karna bagian eksekusi angaran adalah di Dinkes PP dan KB dan bagian keuangan atau dalam hal ini tergantung tanggapnya kepala daerah. Kita pada intinya setuju program tersebut dilanjutkan,” kata Yodi via WhatsApp, Sabtu (4/8/18).

Demikian juga setelah dikonfirmasi kepada Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, ST Emanuel mengatakan bahwa, maunya Dinas Kesehatan masih mempertahankan tenaga kontrak.

Karna, Dinkes PP dan KB apalagi dengan nomenklatur baru sekarang dengan 6 bidang, 18 seksi, dengan 12 Puskesmas induk dan 185 Pustu dan Polindes dengan jumlah PNS yang ada baru 359 orang.

“Sedangkan kata dia, berdasarkan analisis jabatan yang ada pada Dinkes PP dan KB masih kekurangan 205 orang dengan indikator dan urusan-urusan serta program yang sangat banyak,” jelasnya.

Jadi, kalau tidak ada tenaga kontrak, Dinkes PP dan KB juga tidak bisa berbuat dan menjalankan program-program dengan maksimal. Sedangkan penerimaan atau rekrut CPNS beberapa tahun ini tidak ada, maka diperlukan tenaga Kontrak,” jelas Emanuel.

Sebaliknya, apabila kebutuhan tenaga kontrak tersebut kami butuhkan tetapi tidak ada untuk penggajiannya, Dinkes PP dan KB tidak bisa menerbitkan Surat Keputusan Perjanjian Kontrak (SK) tersebut sedangkan, setiap orang yang dipekerjakan disuatu instansi, yang bersangkutan harus digaji atau diupah,” paparnya.

Emanuel katakan, untuk bulan Juli sampai Desember 2018, belum dikeluarkan SK karna menunggu kepastian penganggarannya.

“Kami dari Dinkes PP dan KB mohon dukungan agar anak-anak kita tenaga kontrak bisa dipekerjakan dan bekerja dengan baik. Dan kami dari Dinkes PP dan KB juga supaya tidak dianggap pegawai yang overlood serta tidak dianggap bekerja hanya seremonial. Mohon support untuk Dinkes PP dan KB,” ucapnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Parlemen

SEKADAU, KN – Kisruh terkait hasil seleksi tiga anggota BAWASLU kabupaten Sekadau masih menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak yang menyampaikan protes terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel)….

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…

Parlemen

SEKADAU, KN – Bupati Sekadau, Aron membuka Kegiatan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau dengan Tema “Allah Sumber Kasih dan Keselamatan” bertempat di…

Parlemen

SEKADAU, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno menghadiri pembukaan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 di Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Keuskupan Sanggau,…

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…