Pemkab Kotim Diminta Tuntaskan Tunggakan Sengketa Lahan

×

Pemkab Kotim Diminta Tuntaskan Tunggakan Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta segera menuntaskan kasus-kasus sengketa lahan yang masih menumpuk karena sangat rawan menyebabkan konflik serius. <p style="text-align: justify;">"Banyaknya sengketa lahan itu harus segera diselesaikan, kasihan masyarakat. Masalah ini juga sangat rawan memicu konflik antarmasyarakat maupun dengan perusahaan. Kalau terjadi, nanti pemerintah daerah juga yang susah," kata Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin dihubungi dari Sampit, Senin.<br /><br />Aktivis lingkungan yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Walhi Nasional ini menyayangkan karena banyaknya sengketa lahan di Kalteng, khusus di Kotim. Parahnya, kasusnya cenderung meningkat dan banyak yang belum terselesaikan.<br /><br />Kasus sengketa lahan menjadi perhatian serius kalangan aktivis lingkungan karena umumnya masyarakat yang menjadi korban. Bahkan tidak jarang, masyarakat yang lahannya dicaplok perusahaan perkebunan kelapa sawit mengalami intimidasi dari banyak pihak.<br /><br />"Jangan sampai menunggu terjadi masalah serius baru pemerintah daerah sadar. Jangan cuma mengeluarkan izin tapi justru menimbulkan masalah bagi masyarakat. Teliti fakta di lapangan, jangan rugikan rakyat," tegas Nordin.<br /><br />Maraknya sengketa lahan di Kotim kini memang menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Bupati Kotim, H Supian Hadi bahkan tidak henti-hentinya menekankan jajarannya agar bekerja serius dalam menyelesaikan sengketa lahan yang ada.<br /><br />"Tahun 2014 fokus selesaikan sengketa lahan. Jangan sampai menjadi bumerang karena 2014 adalah tahun politik sehingga masalah sengketa lahan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Supian Hadi.<br /><br />Sejak awal dilantik menjadi bupati, Supian mengaku sudah menaruh perhatian serius terhadap maraknya sengketa lahan di Kotim yang terus dikeluhkan masyarakat dan jumlahnya cenderung terus meningkat.<br /><br />Hal itulah yang membuatnya membentuk dan mengefektifkan tim terpadu penyelesaian sengketa lahan. Namun diakuinya, pelaksanaan di lapangan belum sesuai yang diharapkan sehingga terus dikeluhkan masyarakat.<br /><br />Supian juga membantah tudingan sejumlah pihak bahwa pemerintah selalu berpihak pada perusahaan dalam menyelesaikan setiap sengketa lahan sehingga masyarakat seolah dirugikan atas keputusan yang diambil.<br /><br />"Dahulu di Desa Rubung Buyung ada sengketa sekitar 600 hektare, saya langsung turun. Karena masyarakat punya bukti kuat maka perusahaan membayar dan atau kembalikan tanah warga. Tapi kalau harus saya terus yang turut, saya tidak bisa lagi untuk program pembangunan lainnya," ucapnya.<br /><br />Supian mengajak segenap elemen pemerintah daerah hingga ke tingkat desa bersama masyarakat menyamakan pandangan bahwa masalah sengketa lahan bisa diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.<br /><br />Sementara itu, catatan Save Our Borneo, sampai Desember 2013 lalu total luas izin yang diberikan untuk investasi industri ekstraktif di Kalimantan Tengah telah mencapai 12.987.924 hektare, atau hampir mendominasi luasan Kalimantan Tengah yang luasnya hanya 15.356.800 hektare.<br /><br />Dari total luas tersebut, luas izin yang diberikan untuk 332 unit perkebunan kelapa sawit di Kalteng seluas 4.111.255 hektare. Selama 2013, SOB mencatat sebanyak 73 pelanggaran sektor kehutanan yang dilakukan oleh PBS kelapa sawit.<br /><br />Tercatat ada 127 kasus konflik/sengketa lahan antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. Ada sebanyak 38 orang warga dilaporkan perusahaan ke kepolisian dan 9 orang warga divonis bersalah oleh pengadilan. Sebagian besar kasus sengketa lahan terjadi di Kotim.<br /><br />"Tahun 2013 merupakan tahun buruk pemerintah dalam upaya penegakan hukum kejahatan sektor kehutanan oleh PBS kelapa sawit. Kami ada membuat film dokumenter terkait masalah sengketa lahan di Kalteng yang bisa dilihat di Youtube," ucap Nordin. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.