BPBD: Kotawaringin Timur Siaga Bencana Kebakaran Hutan

×

BPBD: Kotawaringin Timur Siaga Bencana Kebakaran Hutan

Sebarkan artikel ini

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menetapkan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di daerah itu menyusul ditemukannya sejumlah titik panas dalam sepekan terakhir. <p style="text-align: justify;">"Status itu kami tetapkan mengingat dalam sepekan terakhir telah ditemukan adanya hot spot atau titik panas yang diduga kuat karena adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kotim, Sanggol Lumban Gaol di Sampit, Senin.<br /><br />Menurut dia, dengan ditetapkannya siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur, maka diharapkan semua pihak meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />Kepada seluruh masyarakat, perusahaan perkebunan maupun pertambangan dilarang membuka lahan dengan membakar.<br /><br />Setiap kegiatan membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar diwajibkan untuk melapor atau meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kelurahan/desa atau kecamatan.<br /><br />Selain wajib memiliki izin, kegiatan membakar lahan harus dilakukan dengan cara terkendali atau ditunggu agar kobaran api tidak menjalar ke lahan lain.<br /><br />Menurut Sanggol, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah membentuk Pos Komando (Posko) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.<br /><br />Ia menyebutkan, untuk dalam Kota Sampit, Posko Siaga dan Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan bermaskas di Kantor BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />"Saat ini memang masih ada guyuran hujan namun intensitasnya cukup rendah dan suhu udara cenderung panas sehingga dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Kami juga telah memerintahkan seluruh aparat kecamatan, kelurahan/desa untuk meningkatkan kesiagaan dalam pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan," katanya.<br /><br />Pembentukan Posko Siaga dan Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut diharapkan mampu menekan atau mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga terhindar dari saputan kabut asap.<br /><br />Langkah antisipasi lain dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan adalah BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera menggelar rapat koordinasi lintas instansi, seperti pihak TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />Menurut Sanggol, dengan adanya koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan jika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar maka dampak yang ditimbulkan seperti asap dapat dengan segera diatasi. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.