Penerimaan Retribusi Perizinan Barito Utara Lebihi Target

×

Penerimaan Retribusi Perizinan Barito Utara Lebihi Target

Sebarkan artikel ini

Realisasi penerimaan retribusi perizinan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga November 2013 mencapai Rp898,6 juta, lebih besar dari target yang ditetapkan sebesar Rp802 juta. <p style="text-align: justify;">"Kami harapkan penerimaan retribusi perizinan tahun ini terus bertambah hingga Desember 2013 ini," kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Barito Utara, Abdul Majid di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Menurut Majid, penerimaan retribusi perizinan itu bersumber dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan/keramaian (HO), izin trayek angkutan dan izin tempat penjualan minuman mengandung alkohol.<br /><br />Retribusi IMB di Kabupaten Barito Utara, kata Majid, merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial sehingga objek retribusi itu terus digali pemerintah daerah.<br /><br />Apalagi daerah ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang dipungut seperti IMB, izin tempat penjualan minuman beralkohol, izin gangguan dan izin trayek.<br /><br />"Perda baru ini telah diberlakukan sejak awal 2012 dengan semua biaya perizinan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya," kata Majid didampingi Kasubag Tata Usaha, Welmansyah.<br /><br />Majid menjelaskan penerimaan retribusi IMB sebesar Rp565 juta lebih dari target Rp500 juta, izin tempat penjualan minuman beralkohol mencapai Rp184 juta dari target Rp150 juta.<br /><br />Kemudian retribusi izin gangguan periode Januari-Nopember 2013 mencapai Rp147,9 juta dari target Rp150 juta, sedangkan izin trayek hingga saat ini baru Rp1,2 juta atau 60 persen dari rencana Rp2 juta.<br /><br />"Untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi IMB, kami melakukan jemput bola ke sejumlah perusahaan baik yang bergerak di sektor pertambangan maupun perkebunan di daerah ini," katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.