Tuntutan Rp 3 miliar masyarakat Sungai Tebelian terkait ganti rugi pohon sakral yang terdapat makam di runway Tebelian Airport, dibantah tokoh Masyarakat Sungai Tebelian, Konsen. <p style="text-align: justify;">“Itu berita bohong dan keliru,” tegas Konsen dihadapan Bupati Sintang dan forkorpinda ketika launching jalan masuk Tebelian Airport, Senin lalu.<br /><br />Meski demikian, Konsen membenarkan adanya permintaan ganti rugi yang nilainya setara Rp 3 miliar, tapi bukan untuk satu pohon saja.<br /> <br />“Jumlah ini untuk ganti rugi penggusuran makam di lima lokasi, jumlah makamnya lebih dari 100 buah. Jadi, salah besar kalau ada pihak yang menganggap permintaan itu untuk satu batang pohon sakral saja,” tegasnya. <br /><br />Ia menuturkan, biaya ganti rugi adat terkait penggusuran makam leluhur di Tebelian Airport, tidak ditetapkan secara serampangan dan tanpa pertimbangan. Semuanya sudah diukur secara proporsional. <br /><br />“Jumlah yang kami minta tidak ditetapkan asal-asalan, semuanya teukur. Biaya yang kami minta untuk adat pati makam maupun biaya pemindahan makam,” ujar dia.<br /><br />Konsen menyatakan dirinya dan masyarakat Tebelian lain merasa dirugikan akibat isu tersebut. Terlebih, isu yang dihembuskan kemudian dipublikasikan melalui berbagai media massa.<br /><br />“Informasi seperti ini harus diluruskan, karena bisa menimbulkan citra negatif pada masyarakat kami. Ada baiknya, berita seperti ini dikonfirmasikan kepihak yang benar,” pintanya.<br /><br />Tak hanya berpengaruh pada citra negetif masyarakat lain pada warga Sungai Tebelian, pemberitaan tersebut juga bisa berdampak pada investor. <br /><br />“Nanti, kami dinilai bisa menghambat investasi, padahal tidak seperti itu. Karena, dalam mendukung pembangunan bandara, kami sadar memerlukan pengorbanan. Tidak ada pembangunan tanpa pengorbanan. Kami mendukung pembangunan bandara demi kepentingan bersama dan kemajuan Kabupaten Sintang,” tegas dia.<br /><br />Bupati Sintang, Milton Crobsy menegaskan tidak ada pohon yang bisa dianggap sakral, “yang sakral itu Tuhan,” tegasnya.<br /><br />Soal tuntutan masyarakat, ia mengatakan Pemda akan membantu biaya pemindahan makam yang berada di Tebelian Airport. “Ganti rugi yang kami berikan mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran,” katanya.<strong>(das/Rzl)</strong></p>