Gubernur Agustin Teras Narang tanpa sungkan mengakui opini disclamer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan anggaran tahun 2012 kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. <p style="text-align: justify;">Pengakuan tersebut disampaikan disaat Menkumham berkunjung ke Palangka Raya dalam rangka meresmikan sekaligus memberi penghargaan Anubawa Sasana atau sadar hukum di Palangka Raya, Senin.<br /><br />"Kami mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pak Menteri Hukum dan HAM. Opini itu tentunya membuat kami harus bekerja lebih keras agar tidak terulang kembali pak Menteri," kata Teras.<br /><br />Gubernur membantah Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan penyimpangan terhadap anggaran. Bahkan dia secara tegas menyatakan bahwa pihaknya mempunyai kemampuan dan komitmen yang kuat untuk melakukan pembenahan masalah keuangan maupun asset.<br /><br />"Tapi kalau dinilai melakukan penyimpangan sehingga diberikan opini disclamer, ya tidak apa-apa. Memang nasib Pemprov Kalteng seperti itu," kata mantan Ketua Komisi II dan III DPR RI itu.<br /><br />Pemprov menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. LHP tersebut diterima Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran. Hasil LHP sendiri jauh dari harapan karena opini yang diberikan terhadap LHP itu Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.<br /><br />Gubernur mengakui jika LHP Pemprov penggunaan anggaran tahun 2012 mendapatkan opini disclaimer. Namun LHP itu tidak bermaksud untuk disembunyikan melainkan belum sempat diinformasikan kepada publik.<br /><br />"Pak Wagub yang saya minta menerima LHP dan diserahkan Kepala Perwakilan BPK. Sebagai Wakil, tentu harus melaporkan kepada saya terlebih dahulu, baru dipublikasikan melalui media cetak maupun elektronik," katanya.<br /><br />Ikhwal penting terkait LHP itu, kata Teras, masih berkutat masalah aset yang tidak pernah selesai. Apalagi Pemprov baru saja memisahkan biro aset dengan keuangan. Hal itu menyebabkan terjadi perbedaan data antara biro keuangan dan aset.<br /><br />"Kami sudah memberi penjelasan, tapi terlambat. Selain masalah aset ternyata ada ketidakpatuhan penggunaan anggaran di beberapa SKPD seperti Dinas Pendidikan, dan Pendapatan Pekerjaan Umum," demikian Gubernur Teras. <strong>(das/ant)</strong></p>