UMK Ketapang Paling Tinggi Di Kalbar

×

UMK Ketapang Paling Tinggi Di Kalbar

Sebarkan artikel ini

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman mengatakan Kabupaten Ketapang tercatat paling tinggi dalam menetapkan upah minimum daerah di provinsi itu pada 2014. <p style="text-align: justify;">"Upah minimum tahun depan di Kabupaten Ketapang sebesar Rp1,7 juta," kata Suherman saat dihubungi di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, terjadi kenaikan sebesar Rp200 ribu dibanding tahun 2013 yang nilai upah minimum Kabupaten Ketapang Rp1,5 juta.<br /><br />Sedangkan untuk daerah lain, seperti Kota Pontianak sebesar Rp1,425 juta pada tahun depan. Kabupaten Kubu Raya Rp1,426 juta; Kabupaten Pontianak Rp1,221 juta.<br /><br />Ia melanjutkan, untuk Kabupaten Pontianak lebih rendah dibanding upah minimum provinsi sehingga bertentangan dengan Peraturan Menakertrans No 7 Tahun 2013.<br /><br />"Dimana upah minimum kabupaten dan kota harus lebih tinggi dibanding provinsi," katanya menjelaskan.<br /><br />Daerah lain yang sudah menetapkan upah minimum yakni Kabupaten Sintang Rp1,5 juta; Kabupaten Sambas Rp1,5 juta.<br /><br />"Ada yang belum seperti Kabupaten Landak, Sanggau, Melawi, Bengkayang, Kota Singkawang. Untuk Kabupaten Sekadau, masih ‘deadlock’," ujar dia.<br /><br />Kebutuhan hidup layak di Kalbar pun naik menjadi Rp1,9 juta. Patokan dewan pengupahan diantaranya kemampuan perusahaan membayar, serta kewajiban-kewajiban lain.<br /><br />"Sekarang, masih pukul rata, belum ada penggolongan. Jadi perusahaan besar maupun kecil, kewajibannya sama," ujar Suherman.<br /><br />Ke depan, pihaknya mengusulkan agar ada penggolongan dari perusahaan yang membayar upah minimum tersebut.<br /><br />"Usaha fotocopy tentu tidak disamakan kemampuannya dengan perusahaan besar," kata Suherman.<br /><br />Ia pun bersikap realistis karena kalau kenaikan terlalu besar perusahaan bakal tutup atau relokasi. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.