Satpol-PP Razia Layang-Layang Gunakan Tali Kawat

×

Satpol-PP Razia Layang-Layang Gunakan Tali Kawat

Sebarkan artikel ini

Satuan Polisi Pamong Praja dan PLN akan meningkatkan razia gabungan pada permainan layang-layang yang masih menggunakan tali kawat karena selain berbahaya bagi di pemain, orang lain dan mengganggu distribusi listrik. <p style="text-align: justify;">"Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia gabungan bersama PLN dan pihak kepolisian terkait masih banyaknya layang-layang yang menggunakan tali kawat di Kota Pontianak dan sekitarnya," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarif Saleh, di Pontianak, Rabu.<br /><br />Sebelumnya, Senin (7/5) Yudi Agus Satria (14) siswa SMP kelas dua Kecamatan Pontianak Utara meninggal dunia karena kesetrum aliran listrik tegangan tinggi saat menarik tali layang-layang putus yang menggunakan tali kawat.<br /><br />Peristiwa nahas yang menewaskan Yudi Agus Satria sekitar pukul 17.00 WIB itu terjadi saat korban berusaha mengambil layang-layang putus yang belakangan diketahui menggunakan tali kawat di Jalan 28 Oktober.<br /><br />Kepala Satpol PP Kota Pontianak menyatakan, razia tersebut dilakukan bukan semata-mata karena sudah menelan korban hingga meninggal dunia, tetapi memang demi menjaga ketertiban umum, karena permainan layang-layang menggunakan tali kawat dan gelasan (tali dibuat menjadi tajam karena dicampur bahan pecahan kaca) telah mengganggu ketertiban umum.<br /><br />"Bagi siapa saja yang tertangkap tangan masih memainkan tali layang-layang menggunakan kawat dan gelasan maka akan langsung diproses hukum," ujarnya.<br /><br />Syarif Saleh menjelaskan, razia gabungan tersebut akan dilakukan secara serentak pada titik-titik yang dinilai banyak permainan layang-layang agar para pemainnya tidak bisa menghindar lagi.<br /><br />"Selama ini memang sanksi bagi pemain layang-layang menggunakan tali kawat dan gelasan masih ringan yakni tindak pidana ringan (tipiring), berupa diambil barang-barangnya hingga menjalani sidang sebagai efek jera saja," ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, Junaidi ayah korban tampak masih sedih atas kepergiaan putra pertamanya secara tiba-tiba dan tidak wajar itu.<br /><br />Ia berharap, tidak ada anak-anak lagi yang bermain layang-layang menggunakan tali kawat dan gelasan karena sangat berbahaya bagi si pemain dan orang lain.<br /><br />"Cukup saja anak saya yang menjadi korban akibat permainan layang-layang menggunakan tali kawat sehingga aparat harus tegas menertibkan permainan layang-layang," ujarnya.<br /><br />Junaidi bersama satu orang istri dan empat anaknya belum sampai setahun tinggal di Kompleks Pemda RT 01 RW 24, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.<br /><br />Sebelumnya, Manajer PLN Cabang Pontianak Achmad Ismail menyatakan, sekitar 70 persen jaringan kabel listrik PLN Kota Pontianak masih belum terbungkus sehingga warga memang dilarang memainkan layang-layang menggunakan tali kawat yang sudah diatur dalam peraturan daerah.<br /><br />Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2012 sudah dua orang meninggal akibat permainan layang-layang menggunakan tali kawat dan gelasan.<br /><br />"Kami setiap hari melakukan razia permainan layang-layang yang masih menggunakan tali kawat agar tidak mengganggu distribusi listrik," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.