Berdasarkan peraturan baru terhitung per 1 Januari 2012 semua uang hasil ekspor mata dagangan Indonesia harus mengendap dulu di bank nasional. <p style="text-align: justify;">"Bapak tak usah khawatir, per 1 Januari semua dana-dana hasil ekspor harus ngendap di bank nasional," kata Kepala Cabang Bank Indonesia (BI) Banjarmasin, Khairil Anwar di Banjarmasin, Selasa.<br /><br />Hal itu diungkapkan pimpinan BI ini menjawab keprihatitan Wali Kota Banjarmasin,Haji Muhdin mengenai peredaran uang hasil penjualan aneka barang ke luar negeri.<br /><br />Dalam dialog pihak 30 perbankan di Banjarmasin dengan wali kota di ruang balaikota Banjarmasin, wali kota menyatakan prihatin begitu kecilnya peredaran uang di tanah air, padahal Indonesia begitu besar mengekspor aneka barang dagangan.<br /><br />Uang hasil ekspor yang begitu besar bisa dilihat dari ekspor batubara Indonesia saja yang mencapai 200 juta per tahun yang bisa menghasilkan ratusan triliun rupiah, tambahnya.<br /><br />Besarnya uang tersebut kurang dinikmati karena dananya langsung ngocor keluar negeri,padahal seandainya uang itu tertahan di tanah air maka Indonesia tidak sulit mencari dana untuk berbagai kebutuhan.<br /><br />Akibat demikian, tambah wali kota seringkali Indonesia terpaksa jual berbagai saham untuk menutupi dana-dana kebutuhan dalam negeri.<br /><br />Oleh karena itu, ia berharap dana ekspor tak langsung lagi lari ke luar negeri tetapi harus tertahan dulu di dalam negeri, katanya dalam dialog yang dihadiri pejabat Pemko Banjarmasin dan pimpinan perbankan di Banjarmasin.<br /><br />Dalam dialog tersebut, pimpinan BI menguraikan perkembangan ekonomi di Banjarmasin yang disebutkan begitu membaik, dengan ditandai keluar masuknya dana di perbankan setempat.<br /><br />Kemudian dalam dialog tersebut juga disepakati adanya kerjasama antara pihak perbankan dengan jajaran Pemkot Banjarmasin untuk membantu masyarakat baik dalam pembangunan peribadatan, penuntasan warga miskin, serta bantuan-bantuan sosial lainnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>