Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta secara resmi para bupati dan walikota di provinsi tersebut untuk memasang kamera pengintai atau televisi sirkuit terbatas (CCTV) di lingkungan obyek vital di daerah masing-masing. <p style="text-align: justify;">"Semua objek vital, seperti pelabuhan, bandara, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, maupun kantor-kantor pemerintah maupun swasta wajib dipasangi CCTV," kata Gubernur Awang, Selasa (27/9).<br /><br />Permintaan itu ditegaskan Gubernur dalam surat edaran resmi kepada para bupati dan walikota se Kalimantan Timur. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemasangan CCTV ini sebagai salah satu cara mencegah dan mengenali pelaku kejahatan, termasuk terorisme.<br /><br />Permintaan yang bersifat wajib ini terutama dipicu kejadian pengemboman di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah, pekan lalu.<br /><br />"Jadi dengan adanya rekaman oleh CCTV, apapun kegiatan atau peristiwa, bisa terpantau dengan baik. Rekaman itu bisa membantu polisi mengenali pelaku kejahatan atau terorisme," kata Gubernur.<br /><br />Gubernur juga meminta agar patroli dan pengawasan lainnya lebih diperketat, terutama di pintu-pintu masuk. "Razia-razia harus diintensifkan sehingga teroris tidak memiliki ruang untuk melakukan aksinya," katanya.<br /><br />Sebagai provinsi yang memiliki banyak obyek penting seperti kilang minyak Pertamina di Balikpapan, unit pengolahan dan ekspor gas alam cair (LNG) yang dikelola PT Badak NGL di Bontang, berikut kantor-kantor perusahaan migas yang banyak memperkerjakan warga asing, pengamanan ketat adalah pemandangan sehari-hari, terutama di Balikpapan, Bontang, atau Sangatta.<br /><br />Karena itu, di Balikpapan khususnya, kota yang menjadi pintu gerbang udara Kalimantan Timur, warga umumnya sudah terbiasa dengan pengamanan ketat. Hotel-hotel di Balikpapan, misalnya, jauh hari sebelum terjadi peristiwa Bom Bali, sudah memeriksa setiap orang yang masuk ke lobby dengan metal detektor. <strong>(das/ant)</strong></p>