SINTANG, KN – Sebanyak 90 persen lebih masyarakat Kabupaten Sintang sudah tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Andi Budiyono saat media gathering bersama media lokal diwilayah kerja kantor cabang sintang, di aming coffee sintang, Selasa 16 Mei 2023.
“Saat ini di Sintang sudah 90 persen lebih masyarakatnya sudah tergabung dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucap Andi.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa jumlah tersebut masih tergabung antara peserta aktif dan non aktif.
“90 ini masih jumlah semuanya, tapi yang perlu saya garis bawahi, jika kita sudah menjadi peserta aktif, maka disaat kita memerlukan pelayanan, payungnya sudah ada,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada peserta yang non aktif untuk membayar tunggakan melalui program yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan yaitu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
“REHAB ini program untuk mencicil tunggakan kita secara bertahap, dan yang perlu diketahui tunggakan itu hanya 24 bulan saja, meskipun waktu nunggaknya lebih dari itu,” pungkasnya. (Fer)