SINTANG, KN – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan recofucing anggaran dana desa tahun 2021.
“Jadi, dana desa untuk 391 desa di Kabupaten Sintang, sudah direcofucing. 8 persen dari recofucing kita minta difokuskan untuk penanganan virus covid-19,” ungkap Herkulanus Roni, Kamis (29/4/2021).
Roni mengatakan, masing-masing desa di Kabupaten Sintang diperbolehkan membuat tempat isolasi sebagai bentuk penanganan virus Corona atau Covid-19.
“Dari 8 persen dana desa itu bisa juga dibuat tempat isolasi untuk pasien bergelaja ringan arah orang tanpa gejala yang terindikasi positif covid-19. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi desa ngaku tidak ada dana untuk penanganan covid-19,” katanya.
Olehkarenanya, Roni berharap dana desa sebesar 8 persen untuk penangan Covid-19 dapat berjalan efektif dalam membantu masyarakat melawan Covid-19.
“Kita minta pemerintah desa lebih selektif, untuk melakukan pengawasan, terutama satgas,” tegasnya.
Selajutnya kata Roni, pihaknya meminta agar tiap desa memberikan laporan secara intens kepada Satgas Covid-19 tingkat kabupaten.
“Berikan laporan perkembangan covid-19 di tingkat desa ke satgas kabupaten. Utamakan koordinasi yang berkesinambungan, sehingga dapat diambil langkah-langkah konkrit apabila terjadi lonjakan kasus di salah satu desa kita. Intinya, kita sama-sama membangun dan melawan covid-19,” katanya.
Selain itu, Roni meminta pemerintah desa dan jajarannya atau Satgas Desa terus memberikan edukasi kepada masyarakatnya terkait disiplin protokol kesehatan 5M. Yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Protokol kesehatan 5M ini, kita yakini bersama dapat memutus laju penyebaran covid-19 hingga ke tingkat desa. Untuk itu, kami minta satgas desa bekerja efektif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan hal tersebut,” pungkasnya. (*)