SINTANG, KN – Dalam mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kabupaten Sintang, Kepolisian Resor Sintang melaksanakan Apel Gelar Pasukan operasi Zebra Kapuas, Senin (3/10/2022)
Apel tersebut dipimpin oleh Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan, S.H., S.I.K dan di hadiri unsur terkait yakni TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang.
Dalam amanatnya Waka Polres Sintang menjelaskan terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Kapuas ini.
Ketujuhnya yang disebutkan oleh Kompol Firah diantaranya ada pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu dan melewati batas kecepatan berkendara.
“Untuk penindakan kita fokus pada pelanggaran kasat mata yang mana kategori ini terdapat 7 prioritas dan tentunya yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya” Jelas Waka.
Semantara itu, Kasat lantas Iptu Bunga Tri Yulitasari mengatakan operasi zebra Kapuas tersebut akan dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.
lKurang lebih operasi zebra ini akan kita gelar selama 2 minggu dan fokus pada pembinaan bukan penegakan tetapi untuk pelanggaran yang sifatnya kasat mata pasti tentunya akan kita lakukan penindakan” ucap Kasat.
Lebih lanjut Iptu Bunga juga mengungkpakan dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut pihaknya akan melaksanakan Razia di sejumlah kawasan secara acak. (Res)