Bupati Sampaikan Kesiapan Daerah Mengantisipasi Covid-19

oleh
Bupati Melawi, Panji, didampingi Forkopinda ketika memimpin konfrensi pers. (Ist)

Melawi (kalimantan-news.com) – Bupati Melawi, Panji, menyampaikan kesiapan daerah setempat dalam mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penanganan COVID-19 yang sudah terbentuk di Kabupaten Melawi. Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers dengan sejumlah media di Kantor Bupati Melawi, Senin (16/3) sore.

Pembentukan tim yang di ketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi ini, sebagai respons serius dari pemerintah setempat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah itu. Tim pemberantas Covid-19 ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Melawi Tahun 2020 tentang Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penanganan COVID-19.

Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain, Penjabat Sekda Melawi Priscilla, Kepala Dinas Kesehatan Melawi dr Ahmad Jawahir, Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti, Direktur RSUD Melawi dr Sien Setiawan, Direktur Rumah Sakit Citra Husada dr Santoso dan perwakilan dari Polri dan TNI.

Bupati Panji mengatakan, untuk menyikapi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Melawi, pihaknya telah membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, sekaligus untuk mengambil langkah-langkah gerak cepat antisipasi terhadap wabah mematikan itu.

Lebih lanjut dikatakan Panji, masyarakat Kabupaten Melawi tidak perlu khawatir dan panik berlebihan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19). Karena daerah Melawi masih aman dari virus ganas tersebut. Ia meminta kepada tim gerak cepat penanganan Covid-19, termasuk dari Polri dan TNI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait cara-cara pencegahan dan penanganan yang bisa dilakukan dan penanganan seperti apa yang bisa dilakukan.

Panji berharap, kesiapsiagaan menghadapi penyebaran dampak Covid-19 di Kabupaten Melawi tidak hanya dilaksanakan oleh Dinkes atau tim yang sidah dibentuk, namun, menjadi tanggung jawab semua pihak.

Ditempat yang sama, Kepala RSUD Melawi, dr Sien Setiawan, menyampaikan, walau belum ada kasus Corona di Melawi, RSUD Melawi sudah bersiap menghadapi kemungkinan munculnya wabah virus tersebut, hingga RSUD sudah menyiapkan perangkat dan enam ruang isolasi untuk penanganan awal. “RSUD sudah memiliki Alat Perlindungan Diri (APD) standar yang diperlukan saat penanganan,” kata Sien.

Sien mengungkapkan, RSUD Melawi juga telah menggelar simulasi penanganan pasien Corona beberapa waktu lalu. RSUD juga sudah menyiapkan tim dokter dan perawatnya, termasuk ruang isolasi serta lengkap alat APD dari masker, kacamata sampai sepatu.

Dikesempatan itu, Kepala Dinkes Melawi, dr Ahmad Jawahir, memaparkan langkah-langkah yang perlu segera dilaksanakan sebagai kesiapsiagaan menghadapi ancaman pencegahan dan penyebaran virus Corona di Kabupaten Melawi diantaranya :

1. Diminta kepada masyarakat menyikapi Covid-19 tidak panik dan tetap waspada.

2. Setiap unit kerja pemerintah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, lembaga keuangan serta usaha lainnya seperti super market, swalayan, rumah makan dan restoran wajib menyeduakan tenpat cuci tangan yang dapat diakses umum.

3. Tidak melakukan perjalanan keluar daerah kabupaten, terutama ke daerah-daerah endemik (terpapar Covid-19) baik dalam maupun luar negeri, terkecuali dengan alasan tertentu yang bisa dibenarkan, tidak mempetkenankan orang asing/tenaga kerja asing masuk ke Melawi.

4. Tidak melaksanakan atau menunda aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak. 5. Seluruh instansi melakukan upaya sosialisasi terkait dengan informasi umum dan langkah pencegahan Covid- 19 di Melawi. 6. Tidak melakukann kontak fisik secara langsung antar sesama dan dihimbau pemilik tempat hiburan malam seperti cafe, diskotik, karaoke dan lainnya untuk mensterilkan tempat serta menydiakan tempat suci tangan serta menjaga kebersihan linngkungan.

7. Kepada rumah ibadah keagamaan agar menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

8. Kepada masyarakat bilabterjadi keluhan/gejala batuk-pilek-demam-sesak nafas segera memeriksakan ke Oiskesmas terdekat, atau menghubungi Dinkes Melawi.

9. Mengurangi mobilitas warga melalui penetapqn hari libur sekolah dari tanggal 16 Maret-2 April 2020 pada kenjang PAUD, SD, tingkat SMP dan SMA, kecuali untuk Kelas 6, 9 dan 12 karena sedang melaksanakan ujian.

10. Dapatkan informasi Covid-19 dari sumber-sumber informasi pemerintah. Jqngan menyebarkan berita hoax yang menimbulkan kepanikan.