Dibangun 2011, Gedung Uji KIR Kabupaten Sekadau Belum Beroperasi

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Gedung pengujian kendaraan bermotor atau KIR Kabupaten Sekadau yang terletak dijalan Sanggau-Sekadau yang telah dibangun oleh Pemkab Sekadau pada tahun 2011 dan rampung pada tahun 2012 hingga saat ini belum bisa dioperasikan sehingga supir yang mau menguji kendaraannya harus pergi ke Kabupaten Sanggau.

Pantauan awak media ini di lokasi Selasa, (25/02/2020), gedung tersebut nampak kosong dan tidak adanya penjaga yang stanby di gedung tersebut.

Selain itu, beberapa bangunan sudah mulai rusak seperti berkaratnya pintu teralis, jendela sudah mulai ada yang lepas, hanya dipaku dengan papan.

Selain itu juga, jalan akses menuju bangunan tersebut tampak tidak terawat bahkan sudah mulai menyempit akibat tumbuhnya rumput.

Salah satu supir pengangkut pasir dan batako, Budi merasa dirugikan karena harus Uji KIR ke Kabupaten Sanggau.

“Kalau harus KIR ke Sanggau sangat menyita waktu dan biaya dan juga kalau KIR pun terkadang belum tentu lolos,” ucap Budi.

Ia berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi yang terbaik dan juga untuk di Sekadau sendiri cepat direalisasikan.

“Saya mewakili para supir berharap kepada pemerintah agar cepat difungsikan bangunan tersebut, dan untuk KIR nya sendiri dipermudah dan tidak harus dipersulit,”harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishup Isbianto mengatakan bangunan tersebut baik-baik saja. “Untuk saat ini bangunan tersebut baik-baik saja dan alat yang sudah kita belipun tidak ada masalah, dan kita sudah honorkan tenaga yang standby 24 jam untuk menjaganya disitu agar alat tersebut tidak ada yang hilang atau dicuri” ucap Isbianto diruang kerjanya.

Selain itu Isbianto juga menjelaskan bahwa untuk mengoperasikan pengujian Kendaraan Bermotor yang ada di Kabupaten Sekadau, perlu tenaga ahli.

Tenaga ahli tersebut yaitu tenaga yang sudah memenuhi tingkat III, sementara di Kabupaten Sekadau sendiri baru mempunyai tenaga dengan tingkat I.

Oleh sebab itu, Untuk di Sekadau sendiri pada tahun ini kita akan kirim orang untuk mengikuti Uji kompetisi tingkat III sehingga, merekalah yang bisa menguji kendaraan roda empat maupun roda enam nantinya” bebernya.

Hal yang sama di sampaikan Kadis Perhubungan Kabupaten Sekadau, Abang Yasin saat dikonfirmasi oleh media ini melalui Telepon Selulernya Ia mengatakan bangunan fisik gedung KIR dibangun tahun 2011, dan rampung pada tahun 2012.

“Untuk bangunannya sendiri dibangun pada tahun 2011 dan selesai pada tahun 2012,” ucapnya Selasa, (25/02/2020).

Ia Juga menjelaskan belum difungsikan gedung tersebut karena alat pengujian belum lengkap dan pada akhir tahun 2019 baru lengkap, sehingga tahun 2020 ini akan segera difungsikan.

“Pertama kita membeli alat pada tahun 2013 ada satu, dan pada APBD perubahan tahun 2019 baru lengkap yaitu 9 buah, dan juga alat itu dikalibrasi oleh dishup pusat”jelasnya.

Setelah alat tersebut dikalibrasi dan dapat akreditasi pada bulan April nanti, rencananya akan dilaunching oleh Bupati” ujarnya.

Terkait bangunan yang sudah mulai rusak, Abang Yasin mengatakan tahun ini juga akan perbaiki sehingga gedung tersebut layak digunakan,”pungkasnya. (*)

Penulis: Meliamus Acil