MELAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melaw melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih tetap(DPT) pemilu 2019, Selasa (21/8) di aula pertemuan salah satu Hotel di Nanga Pinoh. Pleno tersebut dihadiri Panwaslu Kabupaten Melawi, para pengurus Partai Politik (Parpol), dan para Camat se Kabuaten Melawi.
Ketua KPU melawi, dedi Suparjo mengatakan, rapat pleno tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 32 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 tahun 2018, tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Serta surat edaran ketua KPU RI perihal penyusunan DPSHP akhir dan penetapan DPT KPU.
“Dari rekapitulasi DPSHP dan menetapkan DPT Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 154.995. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 79.081 dan jumlah perempuan sebanyak 75.914, yang mana tersebar di 11 kecamatan,” katanya.
Sesuai dengan hasil repakipitulasi pada rapat pleno tersebut, dari 169 desa yang ada di Melawi, terdapat 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana jumlah TPS terbanyak masih terdapat di kecamatan Nanga Pinoh, dengan jumlah sebanyak 134 TPS.
Sementara itu, berdasarkan data DPT tersebut, Kecamatan Nanga Pinoh juga memiliki jumlah pemilih terbanyak yakni 34.189. Sementara jumlah pemilih yang paling sedikit terdapat pada kecamatan Belimbing hulu, yakni berjumlah 7.671.
“DPT mengalami peningkatan jumlah pemilig, dikarenakan adanya pemilih pemula serta adanya perbaikan, dimana adanya tanggapan masuyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar, sehingga ddilakukan perbaikan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Dedi mengucapkan terimakasih kepada para Parpol serta masyarakat yang sudah memberikan tanggapan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berkualitas. Begitu juga terhadap petugas PPK dan PPS serta kepada Panwaslu Melawi. (Ed/KN)