Sebanyak 40 orang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang mengikuti pendidikan dan latihan telaahan staf paripurna di gedung serbaguna BKD Jln.YC Oevang Oeray. Kegiatan tersebut dibuka oleh sekretaris daerah Sintang H. Zulkifli, HA,pada Jumat (19/10/2012). <p style="text-align: justify;">Ketua panitia Witarso, yang juga Kabid Diklat BKD Sintang menjelaskan kegiatan diklat akan dilaksanakan selama 4 hari atau setarta dengan 40 jam pelajaran. <br /><br />“Kegiatan ini akan memberikan pengetahuan dan wawasan dalam lingkup pekerjaan. Serta meningkatkan kemampuan menyusun telaah staf paripurna dalam memberikan pertimbangan dan saran kepada pimpinan dalam berbagai persoalan,” jelasWitarso.<br /><br />Dijelaskanya bahwa dalam membuat sebuah telaah staf banyak sekali hal-hal yang harus dikuasai oleh seorang PNS. Sehingga hasil telaah yang disampiakan kepada pimpinan lebih baik. Untuk itu menurutnya pihaknya menghadirkan pembicara dan widyaiswara dari Bandiklat Kalbar. <br /><br />Medya Yanuar Kabid diklat teknis dan fungsional Bandiklat Kalbar menjelaskan prinsip manajemen saat ini adalah pencapaian tujuan. Sehingga peranan staf sangat penting dalam membantu pimpinan. Telaah staf yang baik dan tepat akan sangat membantu pimpinan mengambil keputusan yang baik untuk mencapai tujuan.<br /><br />“Pengetahuan dan ilmu telaahan staf sangat perlu dikuasai oleh staf sehingga pimpinan merasa didukung oleh staf dan pimpinan mampu mengambil kebijakan yang baik. Dengan diklat ini, staf diharapkan mampu menjalankan peran nya dalam mendukung pimpinan,”<br />tambah M. Yanwar.<br /><br />Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang H. Zulkifli, HA, menjelaskan seluruh elemen dalam sebuah organisasi harus sinergi dalam mencapai tujuan. Kesuksesan sebuah organisasi ditentukan oleh seorang pemimpin dan didukung staf yang handal. Dikatakanya saat ini banyak orang ingin jadi pejabat tetapi tidak mampu menjadi seorang pemimpin.<br /><br />“Keberhasilan seorang pemimpin akan ditentukan juga oleh kemampuan staf. Kalau staf salah memberikan telaahan dan saran, maka bisa menjerumus seorang pemimpin sehingga masuk parit atau salah dalam mengambil kebijakan dan tujuan organisasi tidak bisa dicapai,”tegasnya.<br /><br />Menurut Sekda, di dalam diklat tidak hanya untuk menguasai teknik membuat telaahan staf, tetapi sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi khususnya kebijakan yang diambil dan mempunyai konsekuensi hukum. <br /><br />"Saya minta staf yang akan membuat telaahan supaya banyak membaca peraturan perundangan yang berlaku saat ini dan menguasai masalah,”pesannya. <strong>(ast)</strong></p>