40 Anggota Dewan Sintang Siap Serap Aspirasi Masyarakat

oleh
oleh
Florensius Roni

SINTANG, KN – Mulai  Rabu (4/11/2020), 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan reses masa persidangan ke 3 tahun 2020.

“Ya, mulai tanggal 4 kita mulai reses ke 3 dan berakhir pada tanggal 9 November 2020 mendatang,” demikian dikatakan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Menurut Ronny, reses adalah masa di mana 40 anggota DPRD Sintang melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.

Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Karena dalam masa pandemi, maka masa reses pun juga menerapkan protokol kesehatan. Hal ini kita lakukan agar dapat memutus rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.

Dengan dilakukannya masa reses ini, Ronny yakin bahwa 40 wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen dapat menyerap aspirasi masyarakat di dapil-nya masing-masing. Sebab, pada tanggal 10 Novemver 2020 mendatang, hasil dari pada reses tersebut akan diparipurnakan. Kemudian kita lanjutkan sampai pembahasan APBD tahun anggaran 2021, ungkapnya.

Terkait dengan reses yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada, Ronny berpendapat bahwa dua hal yang berbeda, meskipun dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

“Saya rasa ini tidak menganggu makna dari pada reses itu sendiri, karena kita juga di wajibkan menyerap aspirasi masyarakat, sebelum kita paripurnakan di DPRD” ucap Ronny.

Lanjut Ronny, terkait ada tidaknya anggota dewan yang memanfaatkan masa resesnya untuk kampanyekan salah satu calon bupati itu biar Bawaslu yang bertindak, karena mereka yang punya wewenang, namun saya berharap semoga tidak ada rekan-rekan anggota DPRD Sintang yang memanfaatkan reses ini untuk kampanye” harap Ronny. (AM)