Sekadau

4.750 Program PTSL di Sekadau

×

4.750 Program PTSL di Sekadau

Sebarkan artikel ini

SEKADAU – Tahun ini Kabupaten Sekadau mendapatkan 4.750 bidang untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang Objeknya hanya diperuntukan pada tanah yang belum bersertifikat, sehingga dibuatkan sertifikatnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Zulfirtiansyah katakan, 4.750 bidang program PTSL yang tersebar di tiga kecamatan, diantaranya Sekadau Hilir, Sekadau Hulu dan Nanga Taman.

Oleh karna itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama diwilayah sasaran PTSL yang dimaksud.

Kemudian, dari tiga kecamatan tersebut ada tujuh Desa yang mendapatkan program PTSL,” ujar Zulfitriansyah ditemui usai sosialisasi di Kantor Desa Sungai Ringin, Jalan Merdeka Barat, Kota Sekadau, Selasa (6/3).

Untuk Kecamatan Sekadau Hilir terdiri dari Desa Sungai Ringin berjumlah 1000 bidang, Desa Mungguk 500 bidang. Kecamatan Sekadau Hulu terdiri dari Desa Sungai Sambang sebanyak 1000 bidang, Desa Cupang Gading berjumlah 1000 bidang dan Desa Nanga Menterap sebanyak 500 bidang.

“Sedangkan untuk Nanga Taman ada dua Desa, yaitu Desa Nanga Kiungkang sebanyak 500 bidang dan Desa Tapang Tingang sebanyak 250 bidang,” ujarnya.

Zul katakan lagi, Selain PTSL pihaknya juga memiliki program yang diantaranya, sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 6.050 bidang, sertifikasi barang milik negara sebanyak 44 bidang. Selain itu, sertifikasi usaha kecil menengah (UKM) sebanyak 150 bidang.

Tanah petani sebanyak 400 bidang dan inventarisasi penguasaaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) sebanyak 2000 bidang. Itu program kami selain PTSL,” imbuhnya.

Untuk kedepannya Ia berharap semakin bertambah Desa-desa yang mendapatkan program PTSL karna hal ini untuk mencapai Desa yang lengkap (sertifikasi, red), Mecamatan lengkap hingga Kabupaten Sekadau.

” Sejauh ini lancar, intinya komunikasi. Tentu untuk mensukseskan program tersebut perlu kerjasama dan dukungan semua pihak,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid berharap, RT, RW dan Kepala Dusun untuk membantu masyarakat dan bekerjasama dengan petugas dilapangan. Hal ini, menyangkut pengukuran dan lain sebagainya.

“Jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari. Ini harus benar-benar diperhatikan,” harapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini ada sekitar 400 lebih masyarakat yang mendaftarkan untuk ikut serta program PTSL.

“Saya mengharapkan RT, RW, Kepala Dusun untuk membantu petugas dilapangan,” tambahnya. (AS /KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Parlemen

SEKADAU, KN – Kisruh terkait hasil seleksi tiga anggota BAWASLU kabupaten Sekadau masih menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak yang menyampaikan protes terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel)….

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…

Parlemen

SEKADAU, KN – Bupati Sekadau, Aron membuka Kegiatan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau dengan Tema “Allah Sumber Kasih dan Keselamatan” bertempat di…

Parlemen

SEKADAU, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno menghadiri pembukaan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 di Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Keuskupan Sanggau,…

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…