20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Di Peniti

oleh

SEKADAU – Polres Sekadau lakukan rekonstruksi ulang kronologis pembunuhan Ibu Supinah oleh Saudara Suheri atau Heri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Peniti rumah kediaman korban (Supinah) RT 004 RW 003 Kecamatan Sekadau Hilir, Jumaat (26/10 /18) pukul 14.30 wiba.

Ada 20 (dua puluh) adegan yang dilakukan oleh tersangka (Heri) saat melakukan pembunuhan terhadap korban (Supinah).

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazsar Tarmizi, S. Ik menuturkan,
Kronolis pertama atau kejadian bermula ketika Saudara Heri menuju rumah pamannya Saudara Widodo. Karna pamannya tidak ada dirumah kemudian tersangka Heri mampir menuju rumah korban (Ibu Supinah) kira-kira jalan 130 meter.

Kemudian, sekira jam 7.30 wiba Ibu Supinah sedang duduk diteras rumahnya disaksikan oleh dua orang tetangganya. Sejak saat itu si korban sudah menyampaikan kalimat-kalimat yang memancing emosi tersangka.

Tersangkapun meninggalkan tempat kembali kearah semuntai. Sekitar jam 11.30 wib tersangka Heri turun lagi menuju rumah Saudara Widodo ternyata masih juga belum ditemukannya. Kemudian mampir lagi kerumah korban (Supinah). Saat berada dirumah korban, tersangka ditawari makan siang dan minum kopi namun, tetap dengan bahasa yang membuat emosi tersangka.

Tersangka kemudian meninggalkan rumah tersebut kembali ke sepeda motornya yang diparkir dipinggir jalan namun ketika sampai di sepeda motornya tiba-tiba ada emosi yang muncul. Sehingga kembali kearah rumah korban mengambil gagang pacul dan masuk lewat pintu belakang.

“Pada saat tersangka masuk, posisi korban (Supinah) sedang dalam posisi telentang sedang nonton TV. Si tersangka langsung memukul korban sebanyak 5 kali atau lebih sehingga gigi korban berserakan. Korbanpun meninggal dunia di TKP.

Setelah itu tersangka Heri masuk kamar korban mengambil kalung dan uang. Tersangka juga menggeledah lemari korban isinya ada uang beberapa ribu rupiah. Setelah itu, tersangkapun melarikan diri menggunakan sepeda motornya kearah mandor.

Kasi Pidum Kejari Sekadau, Andi Salim ditemui seusai rekonstruksi menuturkan, ada 20 (dua puluh) adegan rekonstruksi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk menambah bahan penyelidikan tersangka. Selain itu untuk kami mempelajari berkara dengan hasil rekonstruksinya.

“Apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum,” ucapnya singkat.
(AS /KN)