Sejumlah dinas terkait dan secara langsung menangani tentang keberadaan orang asing (WNA) di kabupaten Sintang menyatakan tidak pernah mendapatkan laporan tentang dipekerjakanya 10 orang WNA asal Cina oleh PT.Alam Rezeki Permai. <p style="text-align: justify;">Seperti di beritakan sebelumnya. PT.ARP merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini melakukan pengerukan pasir merah untuk mendapatkan zircon di sungai Kapuas sekitar dermaga Sungai Ringin Sintang. Untuk melakukan pengerukan pasir, perusahaan ini harus membuat kapal pengeruk dan mendatangkan tenaga khusus dari Cina sebanyak 10 orang.<br /><br />“Sampai hari ini tidak ada investor yang melapor kepada kami bahwa ada tenaga asing yang dipekerjakan diperusahaan mereka. Jadi, WNA yang bekerja di perusahaan itu boleh dibilang memang illegal,”ungkap Florentinus Kaha, kepala dinas Nakertransos pada Jumat (05/05/2012) usai dirinya dilantik sebagai pejabat tetap di Balai Praja kantor bupati Sintang.<br /><br />Namun begitu menurutnya,pihaknya akan melakukan ricek ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tentang keberadaan WNA di perusahaan tersebut. Kaha juga mengatakan, selain harus melapor saat kedatangan di suatu daerah, keberadaan WNA juga harus dilaporkan oleh perusahaan setiap bulan.<br /><br />“Kita akan cek termasuk dokumen yang mereka miliki. Visa apa yang digunakan mereka, apakah visa wisata atau kerja,”tambahnya.<br /><br />Ditanya tentang tindakan apa yang akan dilakukan pihaknya, Kaha mengatakan akan menggunakan pendekatan perseuasif terlebih dahulu. Jika jelas memang ada banyak pelanggaran, maka pihaknya akan melayangkan surat teguran. “Jika mereka masih juga bandel, maka tak ada pilihan lain kecuali deportasi,”pungkasnya.<br /><br />Kaha juga mengakui bahwa meski ada dua dinas teknis yaitu pertambangan dan perhubungan telah mengetahui aktivita perusahaan tersebut, namun terkait masuknya tenaga kerja asing tidak pernah dilakukan koordinasi.<br /><br />Hal yang sama juga diungkapkan oleh kepala Kesbangpolinmas Sintang Lindra Azmar pada Kamis (4/5) sehari lalu.<br /><br />“Kami tidak pernah mendapatkan informasi tentang orang asing itu. Namun akan lebih baik jika informasi ini di cross cek langsung ke staf saya yang memang menangani masalah ini. karena sejauh ini, memang tidak ada laporan atau informasi yang masuk kepada kami tentang warga negara asing ini,”tegasnya. <strong>(phs)</strong></p>