MELAWI (kalimantan-news) – Meskipun sudah disiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lokasi Pasar Tradisional yang berada di Jalan M Nawawi Desa Paal, namun sampah tetap saja berserakan di pinggi halaman. Hingga lokasi tersebut menampakan pemandangan yang tidak nyaman, bagaikan TPA.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melawi, Jaya Suatrdi mengatakan, pihaknya juga merasa jengkel dengan kesadaran dan oemahaman masyarakat yang kurang. Sudah diberi TPS,namun sampah tetap saja dibuang ke tepi, sehingga tidak terangkut oleh petugas kebersihan dan memperlihatkan tumpukan sampah selama ini.
“Ujung-ujungnya kami juga yang disalahkan. Padahal masyarakat sendiri tidak menghargai dan mengerti kami sebaagai pembersih sampah. Jika saling mengerti, poasti hal itu tidak akan terjadi,” kata Jaya melalui via Whatsaap, Senin (22/1).
Lebih lanjut Jaya berkomitmen akan membersihkan sampah-sampah tersebut, asalkan masyarakat juga bisa mengerti, dan tidak lagi membuang sampah sembarangan melainkan ke lokasi TPS yang sudah disediakan. “Kami DLHtetap dengan tanggungjawab akan mengangkutnya nanti,” ucapnya.
Terhadap hal tersebut, Jaya mengatakan, meskipun sudah ada Perda yang mengatur ja pembuangan sampah ke TPS dan sanksi kepada warga yang membuang sampah sembarangan tidak pada TPSnya, namun DLH merasa kesulitan.
“Sulit untuk memberikan sanksi. Dan yang menertibkannyapun harusnya Pol PP. Sebab untuk memberi sanksi, harus ada bukti dan saksi, paling tidak harus tangkap tangan. Itu yang sulit kita dapatkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Jaya menghimbau kepada masyarakat, agar bisa bekerjasama menjaga kebersihan lingkungan. Karena kebersihan lingkungan bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja. “Tanpa kesadaran masyarakat, aturan apapun yang dibuat pemerintah tidak akan ada artinya,” ucapnya. (DI/KN)